Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa secara substantif, kegiatan dalam studi implementasi terdiri dari aksi kebijakan berupa input dan proses, sedangkan evaluasi implementasi merupakan studi atas konsekuensi kebijakan berupa output sedangkan evaluasi dampak merupakan studi atas konsekuensi kebijakan berupa dampak yang ditimbulkan rentetan aktifitas input, proses dan output kebijakan.
Secara metodologis, studi implementasi, evaluasi implementasi dan evaluasi dampak dapat dibedakan dengan pendekatan yang mengarah pada tujuan yang ingin dicapai dalam suatu penelitian. Studi implementasi sering menggunakan pendekatan ekploratif. Studi evaluasi implementasi dapat menggunakan pendekatan Deskriptif dan kausal. Sedangkan evaluasi dampak dapat menggunakan pendekatan deskriptif, eksplanatif dan kausal yang didalamnya berupa penilaian terhadap kepatuhan, auditing dan akunting.
Sedangkan secara aplikatif, studi implementasi, evaluasi implementasi dan evaluasi dampak dapat dibedakan melalaui suatu kegiatan kebijakan. Dalam studi implementasi, kebijakan dinterpretasikan sebagai program. Contoh: guna menjalankan kebijakan Pengentasan Kemiskinan pemerintah membuat Program PNPM Mandiri. Dalam program PNPM mandiri akan terdiri aksi berupa menyusun dan menganggarkan proyek-proyek pemberdayaan di desa, pelatihan pemberdayaan masyarakat, penyaluran dana dll. Setelah diterjemahkan sebagai program dan proyek lalu diikuti dengan tindakan fisik. Ketika tindakan fisik dilakukan maka akan timbul konsekuensi dan menjadi focus dari studi evaluasi implementasi dan evaluasi dampak.
Output dalam suatu program dalam hal ini contohnya PNPM Mandiri adalah tersedianya MCK di desa, Jembatan desa terbangun, Jalan di desa sudah menjadi baik dapat menghubungkan desa dengan desa lain, Gedung madrasah didirikan dan semua anak dapat sekolah di madrasah, Masyarakat mendapat bantuan modal usaha bergilir sehingga makin banyak warga desa mempunyai usaha sendiri.
Berdasarkan output yang diperoleh, studi evaluasi dampak kemudian ingin melihat, apakah ada perubahan secara social sebagai bentuk dampak jangka panjang. Apakah dengan PNPM mandiri dapat menciptakan kemandirian desa? Apakah masyarakatnya sudah maju (sejahtera) secara ekonomi? Apakah tingkat pengangguran sudah menurun? Apakah tingkat pendidikan didesa tersebut sudah meningkat?
a' Anis,, siip !! ( Umi Raestyawati )