Oleh Anis Fuad[2]
Abstrak
Potensi besar facebook dan beberapa situs jejaring social (Social Media Networking) lainnya tidak pernah dilirik banyak orang dalam bidang kepemerintahan khususnya penyelenggaraan e-government di Indonesia. Sedikit para pelayanan publik memanfaatkan Social Media Networking untuk melayani dan mendekatkan diri pada masyarakat. Sedikit pula para pembuat kebijakan memahami bahwa Social Media Networking bisa menjadi alat bantu untuk mengumpulkan berbagai masukan dari masyarakat dalam membuat suatu kebijakan. Melayani masyarakat hingga membuat suatu kebijakan yang partisipatif lewat e-government sesungguhnya tidak perlu rumit dan mahal. Faktor terpenting dalam menjalankan pemerintahan di abad ini adalah kreatif, inovatif dan berfikir efektif serta efisien. Untuk menciptakan partisipasi masyarakat yang begitu massif sesungguhnya tidak membutuhkan biaya mahal. Manfaatkan teknologi yang ada, lihat teknologi apa yang berkembang di masyarakat dan ikutilah arus mereka (masyarakat).
Kata Kunci: E-gov, Social Media Networking, Gov 2.0, partisipasi
A. Pendahuluan
1. Latar Belakang
Saat ini, facebook telah menjadi keseharian bagi 25,912,960 orang Indonesia[3]. Namun disaat yang sama banyak orang khawatir dengan dampak yang ditimbulkan facebook. Beberapa waktu lalu media massa memberitakan ada banyak kejadian negatif yang semuanya timbul karena penyalahgunaan situs jejaring sosial terpopuler di dunia ini. Facebook menjadi tersangka dari maraknya kejahatan seperti penculikan, penipuan, pelacuran hingga pencemaran nama baik.
Namun tentu kita juga ingat, betapa efektifnya peran media jejaring sosial (Social Media Networking) yang dimanfaatkan Barack H. Obama sebagai alat kampanye dan penarik simpati massa di pemilihan Presiden Amerika 2008 lalu. Facebook dan beberapa media jejaring sosial lainnya berhasil membantu memenangkan Obama menjadi Presiden Amerika Serikat. Kelatahanpun terjadi di Indonesia. Banyak politisi memanfaatkan facebook sebagai media kampanye mereka di Pemilu 2009 lalu dan juga berhasil. Facebook-pun telah memberikan jasa besar bagi perkembangan demokratisasi di Indonesia.
Kita tidak mungkin lupa bagaimana perjuangan Prita Mulya Sari yang dibangun para “facebooker” dan netizen menghantam ketidakadilan hukum di dunia nyata. Istilah “cicak dan buaya” menjadi terkenal didunia maya dan memunculkan Bibit-Chandra sebagai aktor utama dalam gerakan massif facebooker mendukung perjuangan gerakan anti-korupsi dan kriminalisasi KPK.
Bagi penulis, inilah potensi besar facebook dan beberapa situs jejaring sosial lainnya yang tidak pernah dilirik banyak orang dalam bidang kepemerintahan khususnya penyelenggaraan e-government (e-gov) di Indonesia. Sedikit para pelayanan publik memanfaatkan facebook untuk melayani dan mendekatkan diri pada masyarakat. Sedikit pula para pembuat kebijakan memahami bahwa facebook bisa menjadi alat bantu untuk mengumpulkan berbagai masukan dari masyarakat dalam membuat suatu kebijakan.
Potensi besar facebook ini mengingatkan pada praktek e-gov di Indonesia yang masih jalan ditempat karena berbagai alasan. Dana yang besar untuk membangun infra dan suprastruktur hingga keterbatasan sumber daya manusia.
Read more »